Perintah entri scan
Ykh.Rekan2 Operator Dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi terhadap Dokumen Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara serta Penetapan Hasil Pemilihan, bersama ini di beritahukan hal-hal sbb: 1. KPU/KIP Kab/Kota agar *segera* menjaga dan mengelola salinan Dokumen C & C1 Yang sudah di entri dan di pindai melalui Situng Entri dan Situng PIndai dan memastikan Data yang sudah di entri sesuai dengan Dokumen (image) yang di pindai. 2. Bagi KPU Kab/KIP Kab/Kota yang belum menyelesaikan entri dan PIndai salinan Dokumen C dan C1, agar segera menyelesaikannya dan selanjutkan dilakukan *backup* data dengan cara *Export* Data Pada Situng Desktop dan menyimpannya ditempat yang aman. 3. Bagi KPU/KIP Kabupaten/Kota yang sudah selesai melakukan entri dan pindai salinan dokumen C&c1, agar segera melakukan *backup* data dengan cara *Export* Data Pada Situng Desktop dan menyimpannya di tempat yang aman serta *mengirimkan kembali* hasil yang sudah di entri