Akun Silon
Sumber: KPU
Alur pembuatan Akun Silon Pemilu:
1. Admin KPU RI membuatkan akun utk Operator KPU dan Operator KPU Provinsi
2. Operator KPU Provinsi membuatkan akun utk Operator KPU Kabupaten/Kota
3. Admin KPU RI, Operator KPU Provinsi, dan Operator KPU Kabupaten/Kota membuatkan akun untuk Parpol di msg2 tingkatan *berdasarkan permintaan melalui LO yang datang ke kantor KPU/KPUD*... jadi, jangan dibuatkan dulu sebelum ada permintaan..meskipun demikian, tetap wajib disampaikan kepada mereka bahwa mulai hari ini sdh bisa meminta akun ke KPU/KPUD
4. Pembuatan akun parpol sbgaimana dimaksud angka 3, agar dilakukan di depan LO Parpol agar usernamenya sesuai dgn yg mereka inginkan...dan ketika sdh terima akun, mereka *wajib segera mengganti password*
5. Setelah berhasil Login, Parpol sdh mulai memasukkan data calon dan upload dokumen...
Demikian, slamat mencoba🙏🙏🙏
Comments
Post a Comment