Lebaran di KPU
Sumber : KPU
Saat KPU RI menyusun draft Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal, baik utk Pilkada 2018 (PKPU 1/2017) maupun Pemilu 2019 (PKPU 7/2017), kami sdh menghitung banyak hal. Paling utama tentu batasan2 waktu yg ditetapkan UU Pilkada maupun UU Pemilu. Selain itu, kami juga sudah menghitung tanggal merah, terutama hari besar agama2. Termasuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Memang tdk mudah menyelaraskan tahapan dan jadwal Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Karena memang tahapan2 itu berjalan beriringan. Dan hasilnya, tahapan2 Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 sebagaimana kita jalani saat ini merupakan upaya maksimal yg dapat kami tempuh.
Karena itu kami mohon maaf kepada seluruh jajaran komisioner maupun sekretariat KPU Prov/Kab/Kota, PPK, PPS. Karena tahun ini Anda semua tdk dapat menjalani libur lebaran yg seharusnya Anda nikmati dg keluarga. Kami minta maaf karena di saat orang2 lain sdh menjalani liburan, Anda masih bekerja keras (bahkan sampai lembur2) utk menyelesaikan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) utk Pemilu 2019, verifikasi faktual dukungan calon DPD, sosialisasi pencalonan DPR/DPRD, menyiapkan logistik Pilkada, dll.
Kami harap Anda dapat mengatur jadwal kegiatan dg sebaik2nya, shg hak keluarga Anda dapat dipenuhi, namun pada saat yg sama pelaksanaan tugas2 tetap berjalan dg baik. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan kesehatan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua di hari2 terakhir bulan suci Ramadhan ini.
FOTO: Rapat Pleno KPU RI hari ini.
Comments
Post a Comment